Ber-Jilbab, Kenapa Tidak?

echi5

Pengertian:
Hijab secara umum/bahasa adalah mencegah&menutupi (aurat),baik2 bg laki2 wanita.

Adapun hijab secara khusus/istilah berarti penutupan seorang wanita terhadap seluruh tubuh &perhiasannya dengan sesuatu yang bisa mencegah laki-laki lain (non mahram) dapat melihat bagian tubuh&perhiasan yang dipakainya, kecuali muka&telapak tangan. Dan itu bisa dilakukan dengan berpakaian atau dengan cara berdiam diri di dalam rumah/ tempat tertutup.

Adapun hijab dengan pakaian,dapat berupa al-khimar(kerudung yang menutupi kepala,leher&dada/jilbab menurut istilah bahasa bahasa Indonesia)& al-Jilbab (pakaian tebal yang menyelimuti anggota tubuh wanita mulai dari kepala hingga kedua telapak kakinya).

> Hukum Hijab/Jilbab:

Hijab/jilbab bagi wanita hukumnya wajib,berdasarkan:

1. Al-Qur’an: QS.Al-Ahzab:32-33; QS.Al-Ahzab:53-55;QS.Al-Ahzab: 59;QS.An-Nur:30-31:QS.An-Nur:60.

2. Al-Hadits:
Banyak riwayat hadits yang menunjukkan diwajibkannya hijab(jilbab) bagi wanita

Diantaranya,”Wanita adalah aurat.Jika keluar rumah maka syaitan akan bergegas melihat atau mendekatinya.Padahal,wanita dalam keadaan paling dekat rahmat Tuhannya adalah ketika berada di dalam rumahnya.”(HR.At-Tirmidzi dll)

Jika wanita tersebut dikatakan sebagai aurat,maka konsekwensinya semua yang dinamakan aurat wajib ditutupi

Hukum wajib ini dikecualikan bagi wanita yang sudah tua/jompo yang telah berhenti dari haidh&tidak ada keinginan untuk kawin (tidak memiliki syahwat) & tidak membangkitkan birahi laki-laki.Maka dia boleh menanggalkan pakaian luar berupa jilbab/ kerudung.(Lihat:QS.An-Nur: 60)

> Keutamaan Hijab (Jilbab)

1. Menjaga kehormatan

2. Menjaga kesucian hati

3. Kemuliaan akhlak dan budi pekerti

4. Sebaga tanda kesucian diri

5. Mencegah keinginan-keinginan dan bisikan-bisikan syaitan.

6. Menjaga rasa malu.

7. Sebagai benteng pertahanan terhadap perzinahan.

8. Sebagai bagian dari ketaqwaan.

9. Menjaga kecemburuan terhadap agama.

Semoga bermanfaat. Wallaahu a’lam.

(Sumber: http://www.alsofwa.com)

Tinggalkan komentar